Peraturan Walikota Samarinda Nomor 7 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Samarinda Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Walikota Samarinda Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Belum Diatur Secara Rinci Mengenai Ketentuan Pelaksanaannya Sehingga Perlu Dilakukan Perubahan Dan Penghapusan Pada Pasal 1, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13, Pasal 23 Dan Pasal 26 Terhadap Peraturan Walikota Dimaksud.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2014

Berlaku Tanggal
03 Maret 2014

Sumber
BD.2014/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar