INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Permberhantian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
