Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 16 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Sawahlunto Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. – bahwa komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia indonesia terutama bagi mereka yang belum bisa menempuh pendidikan formal, diperlukan satuan pendidikan non formal untuk melaksanakan pendidikan itu secara utuh;
  2. – bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (3) Permendikbud Republik Indonesia No 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal, perlu menetapkan Perwako tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Sawahlunto menjadi satuan pendidikan non formal;
  3. – bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan Perwako tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Sawahlunto Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sawah Lunto

Nomor
16

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Sawahlunto Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2017

Berlaku Tanggal
27 Maret 2017

Sumber
Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar