Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2019 untuk Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tujuan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perhitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Walikota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetaokan Peraturan Walikota tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2019 untuk Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sawah Lunto

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2019 untuk Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tujuan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar