INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang
ABSTRAK
Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Di.sease 2019 (COVID-19), maka perlu dilakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Semarang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Vints Di.sea.se 20I9 (COVID-l9) di Kota Semarang;
Dasar hukum Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020,
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020,
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Kota Semarang yaitu tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang yaitu untuk kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan tempat hiburan dan tempat wisata, Pedagang Kaki Lima (PKL), tempat usaha, kegiatan olah raga, larangan menyelenggarakan kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan orang dan pelaksanaan kegiatan pernikahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.