INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan Pelayanan Publik yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas termasuk pelayanan jasa transportasi;
- bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Perum, mbahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang, saat ini belum mengatur tarif khusus yang menjadi dasar hukum kebijakan pemberian tarif bagi pengguna jasa penyandang disabilitas dalam menggunakan transportasi umum Bus Rapid Transit Trans Semarang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang, perlu ditinjau kembali;
- bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.