Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah;
  2. bahwa dengan kondisi Piutang Retribusi Daerah di Kota Semarang, dibutuhkan kepastian hukum terhadap pengelolaannya agar akuntabilitas keuangan tercapai;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
2

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2022

Berlaku Tanggal
06 Januari 2022

Sumber
BD.2022/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar