Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah dipungut atas pelayanan perizinan yang diberikan Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (3), Pasal 88 ayat (3), Pasal 90 ayat (4), dan Pasal 98 ayat (4), Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan Retribusi Perizinan Tertentu, perlu mengatur lebih lanjut terkait petunjuk pelaksanaan pemungutan pada retribusi perizinan tertentu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
26

Tahun
2024

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2024

Berlaku Tanggal
22 Mei 2024

Sumber
BD.2024/NO.26

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32B Tahun 2015
  2. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2016
  3. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2018

Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar