INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum Wilayah I dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum Wilayah II pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka peraturan Walikota Semarang Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang (Berita Daerah Kota Semarang Tahun 2016 Nomor 108) perlu ditinjau kembali;
- bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum Wilayah I dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum Wilayah II pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
