INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pandemmi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah terjadi perkembangan varian baru atas mutasi Corona Vius Disease 2019 (COVID-19) dan belum dapat diprediksi berakhirnya oleh para ahli;
- bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiata Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Viirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiata Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 49 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.