INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 55 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat secara luas dan nyata, dipandang perlumemberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek- praktek bisnis yang sehat dalampengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum DaerahK.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum;
- bahwa dalam rangka pelaksaaan pengelolaan keuangan dan untuk memenuhi persyaratan administrasi RumahSakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu adanya Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dimaksud;
- bahwa sehubungan dengan diberlakukannya PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2O18 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2OO7 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2OO7 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum;
- bahwa untuk melaksanakan maksud diatas, maka perlumembentuk Peraturan Walikota Semarang Tentang Perubatran Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah KotaSemarang Sebagai Badan Layanan Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 2b Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 55 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.