Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas pemerintahan daerah dan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
63

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Wali Kota/Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
09 November 2023

Diundangkan Tanggal
09 November 2023

Berlaku Tanggal
09 November 2023

Sumber
BD.2023/NO.63

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Diinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
  2. Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
  3. Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil

Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar