INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat
 PERTIMBANGAN
 Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
  - bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dan berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan babwa Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Walikota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Pemerintaban yang Menjadi Kewenangan Walikota kepada Camat Kota Semarang sebagimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perubaban Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 34 Tabun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Walikota kepada Camat Kota Semarang, perlu ditinjau kembali bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat.
DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Pemerintah Kota Semarang
       Tentang
 Perwali Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat
         STATUS PERATURAN
 Belum ada data…
 Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
 Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
 Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.