Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele dan Goa Kreo

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pada Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang, khususnya retribusi tempat rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele dan Goa Kreo perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada;
  2. bahwa berdasarkan dalam ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele dan Goa Kreo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
71

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele dan Goa Kreo

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
31 Desember 2019

Sumber
BD.2019/NO.72

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2017

Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar