INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 79 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendidikan bagi anak usia dini usia 5 (lima) sampai 6 (enam) tahun diselenggarakan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak, serta mempersiapkan peserta didik agar mempunyai kesiapan mental untuk melanjutkan pendidikannya sebelum memasuki pendidikan dasar;
- bahwa supaya pendidikan bagi anak usia dini sebagaimana dimaksud huruf a dapat terselenggara dengan baik dan terarah, maka diperlukan pedoman penyelenggaraan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 79 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
