INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penarikan Retribusi Penggunaan Ruangan/toko dan Fasilitas Lapangan Sepak Bola Citarum
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Surat Permohonan PT.Mahesa Jenar Semarang tanggal 3 Januari 2020 Nomor 001/PSIS-MJS/UM/I/2020 Perihal Permohonan Pengelolaan Stadion Citarum dan dalam rangka meningkatkan prestasi sepak bola di Kota Semarang serta untuk lebih meningkatkan pendapatan asli Daerah maka pemanfaatan lapangan sepakbola Citarum akan dilakukan dalam bentuk sewa;
- bahwa saat ini lapangan sepak bola Citarum berlaku ketentuan retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Penghentian Penarikan Retribusi Penggunaan Ruangan/Toko dan Fasilitas Lapangan Sepak Bola Citarum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.