Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penarikan Retribusi Penggunaan Ruangan/toko dan Fasilitas Lapangan Sepak Bola Citarum

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Surat Permohonan PT.Mahesa Jenar Semarang tanggal 3 Januari 2020 Nomor 001/PSIS-MJS/UM/I/2020 Perihal Permohonan Pengelolaan Stadion Citarum dan dalam rangka meningkatkan prestasi sepak bola di Kota Semarang serta untuk lebih meningkatkan pendapatan asli Daerah maka pemanfaatan lapangan sepakbola Citarum akan dilakukan dalam bentuk sewa;
  2. bahwa saat ini lapangan sepak bola Citarum berlaku ketentuan retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang;
  3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Penghentian Penarikan Retribusi Penggunaan Ruangan/Toko dan Fasilitas Lapangan Sepak Bola Citarum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
9

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penghentian Penarikan Retribusi Penggunaan Ruangan/toko dan Fasilitas Lapangan Sepak Bola Citarum

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2020

Berlaku Tanggal
10 Februari 2020

Sumber
BD.2020/ No 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar