Peraturan Walikota Semarang Nomor 90 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Semarang Nomor 90 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung upaya pengembangan kehidupan koperasi dan pelaku usaha mikro agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan adanya dukungan penguatan modal dari Pemerintah Kota Semarang berupa pemberian pinjaman dana bergulir bagi koperasi dan usaha mikro yang disalurkan melalui lembaga perbankan yang ditunjuk;
  2. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah Kota Semarang, khususnya perubahan pada bunga pinjaman dana bergulir bagi koperasi dan usaha mikro, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Semarang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menerbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
90

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Semarang

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2020

Berlaku Tanggal
28 Desember 2020

Sumber
BD.2020/ No.90

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 90 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar