INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sibolga Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Pantai dan Sempadan Pantai di Kota Sibolga
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sibolga Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar setiap orang sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif;
- bahwa Kota Sibolga adalah merupakan salah satu kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah yang kecil dengan kepadatan penduduk yang tertinggi sehingga untuk kebutuhan perumahan memanfaatkan ruang pantai dan/atau sempadan pantai, dan agar tertatanya pembangunan sesuai dengan kaedah dan ketentuan serta upaya mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan baik perlu adanya pengaturan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Pantai dan Sempadan Pantai di Kota Sibolga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sibolga Nomor 16 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
