Peraturan Walikota Sibolga Nomor 3 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sibolga Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sibolga Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka pangan, bencana alan, bencana sosial, dan danrat pangan menanggulangi dampak dari krisis pangan, gejolak harga serta untuk meunjudkan ketahanan dan ketersediaan pangan masyarakat Kota Sibolga, perlu dialokasikan cadangan pangan pokok dengan jenis dan jumlah tertentu serta upaya tidak lanjutnya bila sewaktu-waktu dibutuhkan;
  2. dan berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan serta Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Pemchntah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemerintah Daerah menetapkan jenis dan jumlah cadangan pangan pokok daerah serta penyelenggaraannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sibolga

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah

Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2021

Sumber
BD Thn 2022/No. 349

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sibolga Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar