Peraturan Walikota Sibolga Nomor 78 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sibolga Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sibolga Nomor 78 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan negara dan Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023 perlu untuk dilakukan perubahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sibolga Nornor 48 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sibolga

Nomor
78

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2023

Berlaku Tanggal
05 Desember 2023

Sumber
BERITA DAERAH KOTA SIBOLGA TAHUN 2023 NOMOR 545

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sibolga Nomor 78 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar