INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sibolga Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sibolga Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk menyesuaikan jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan petunjuk teknis dan Berita Acara Pembahasan Pemetaan DAK Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2022 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/2892/2022 perihal Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 serta usulan beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga terhadap beberapa kegiatan yang dianggap mendesak, maka Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan perubahan;
- dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa pergeseran anggaran antara organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sibolga Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.