Peraturan Walikota Singkawang Nomor 14 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Singkawang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan Pasal 182 angka 1 dan angka 2 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menetapkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dan Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan sebagai pajak daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
14

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Singkawang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
17 April 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
BD.2015/NO.14, LL kota Singkawang: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar