Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan yang seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
15

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2012

Berlaku Tanggal
13 Juni 2012

Sumber
BD.2012/NO.15, TBD No.15, LL kota Singkawang: 20 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar