Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dengan persetujuan bersama antara Walikota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus dilaksanakan dengan tertib, efisien, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
15

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2014

Berlaku Tanggal
01 Juli 2014

Sumber
BD.2014/NO.15, LL kota Singkawang: 38 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar