Peraturan Walikota Singkawang Nomor 19 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta penanganan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilaksanakan identifikasi data piutang dengan penelitian lapangan atas objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
19

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang Dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
02 April 2018

Diundangkan Tanggal
02 April 2018

Berlaku Tanggal
02 April 2018

Sumber
BD.2018/NO.18,LL KOTA SINGKAWANG : 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar