Peraturan Walikota Singkawang Nomor 22 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 22 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melakukan penilaian independen terkait keekonomisan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program/ kegiatan, perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan audit kinerja;
  2. bahwa berdasarkan pernyataan nomor 3040 Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI), menyatakan bahwa pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah hams menyusun kebijakan dan prosedur untuk mengarahkan kegiatan audit intern;
  3. bahwa lingkup audit intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah diantaranya meliputi audit kinerja atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
22

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
03 April 2018

Diundangkan Tanggal
03 April 2018

Berlaku Tanggal
03 April 2018

Sumber
BD.2018/NO.26,LL KOTA SINGKAWANG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 22 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar