Peraturan Walikota Singkawang Nomor 25 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, daerah membentuk unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan menetapkan pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan dengan Peraturan Walikota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
25

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
15 September 2017

Diundangkan Tanggal
15 September 2017

Berlaku Tanggal
15 September 2017

Sumber
BD.2017/NO.25, TBD No.25, LL KOTA SINGKAWANG: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 25 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar