Peraturan Walikota Singkawang Nomor 26 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 26 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
26

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2012

Sumber
BD.2012/NO.26, LL kota Singkawang: 38 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 26 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar