Peraturan Walikota Singkawang Nomor 27 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 27 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di lingkungan Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Singkawang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
27

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2012

Sumber
BD.2012/NO.27, TBD No.27, LL kota Singkawang: 35 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 27 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar