INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai non pegawai negeri sipil dalam menyambut hari raya keagamaan, pemerintah daerah dapat memberikan tunjangan hari raya kepada pegawai negeri non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Singkawang sebagai apresiasi atas pengabdian mereka terhadap Pemerintah Kota Singkawang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.