Peraturan Walikota Singkawang Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi Badan kesatuan bangsa dan Politik, sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politiik dan perlindungan Masyarakat perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2020

Berlaku Tanggal
29 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.3, LL Kota Singkawang : 18 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar