Peraturan Walikota Singkawang Nomor 36 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Izin Tidak Masuk Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 315 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan guru pada sekolah dan jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan, berhak mendapatkan cuti tahunan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
36

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Izin Tidak Masuk Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
18 Juni 2020

Berlaku Tanggal
18 Juni 2020

Sumber
BD.2020/NO.38, LL Kota Singkawang : 5 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar