Peraturan Walikota Singkawang Nomor 39 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 39 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan Pusat Kesehatan Masyarakat;
  2. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Singkawang tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang berlaku sehingga perlu diganti, untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota terkait.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
39

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2017

Berlaku Tanggal
12 Desember 2017

Sumber
BD.2017/NO.39, TBD NO.39, LL KOTA SINGKAWANG : 19 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 39 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar