Peraturan Walikota Singkawang Nomor 41 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kantor Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 41 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
41

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kantor Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
08 November 2016

Diundangkan Tanggal
10 November 2016

Berlaku Tanggal
10 November 2016

Sumber
BD.2016/NO.41, TBD No.41, LL kota Singkawang: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 41 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar