INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Izin Tidak Masuk Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan kondisi lapangan, terdapat beberapa keadaan yang mengakibatkan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara izin tidak masuk kerja namun tidak dapat memperoleh hak atas cuti sesuai ketentuan yang berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
