Peraturan Walikota Singkawang Nomor 42 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Izin Tidak Masuk Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan kondisi lapangan, terdapat beberapa keadaan yang mengakibatkan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara izin tidak masuk kerja namun tidak dapat memperoleh hak atas cuti sesuai ketentuan yang berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
42

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Izin Tidak Masuk Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/NO.35,LL KOTA SINGKAWANG : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar