INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 45 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan pemerintah dan pembangiman di daerah, perlu dilakukan penetaan kearsipan sesuai dengan kebutuhan san perkembaigan teknologi sehingga berdaya guna dan berhasil guna ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 45 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
