Peraturan Walikota Singkawang Nomor 49 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 49 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum sampai dengan 5 (lima) hektar yang dapat dilakukan langsung oleh satuan kerja perangkat daerah serta untuk menyesuaikan beberapa ketentuan peraturan perundangan yang berubah atau diganti, perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan-ketentuan yang ada dalam lampiran Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2015 tentang prosedur pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Singkawang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
49

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
30 November 2016

Diundangkan Tanggal
30 November 2016

Berlaku Tanggal
30 November 2016

Sumber
BD.2016/NO.49, TBD No.49, LL kota Singkawang: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 49 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar