Peraturan Walikota Singkawang Nomor 5 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2020

Berlaku Tanggal
11 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.5, LL Kota Singkawang : 18 HAL

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Singkawang Nomor 26 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA SINGKAWANG

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Singkawang Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar