INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Singkawang Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) Peraturan gubernur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebutuhan dan harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.