Peraturan Walikota Singkawang Nomor 8 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Singkawang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Industri Air Minum dalam Kemasan dan Depot Air Minum Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Singkawang Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat serta dalam upaya memberi perlindungan kepada konsumen dibutuhkan kepastian hukum dalam upaya pengaturan, pembinaan serta pengawasan usaha industri air minum dalam kemasan dan depot air minum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
8

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Izin Usaha Industri Air Minum dalam Kemasan dan Depot Air Minum Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2011

Berlaku Tanggal
16 Mei 2011

Sumber
BD.2011/NO.8, TBD No.8, LL kota Singkawang: 35 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Singkawang Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar