INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Solok Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok TA 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Solok Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Kepala Daerah perlu mengatur batas jumlah maksimal Uang Persediaan (UP) untuk Perangkat Daerah Kota Solok Tahun 2018;
- bahwa dalam rangka penatausahaan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) yang ada pada Dinas Pendidikan dengan menggunakan sistem informasi keuangan daerah (SIMDA Keuangan BPKP) perlu dilakukan penyesuaian penetapan besaran uang persediaan (UP) per sekolah yang sebelumnya UP hanya disediakan pada Dinas Pendidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Lampiran Peratuan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2018;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Solok Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
