Peraturan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok TA 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka Kepala Daerah perlu mengatur batas jumlah maksimal Uang Persediaan (UP) untuk Perangkat Daerah Kota Solok Tahun 2018;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Solok

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok TA 2018

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2018

Berlaku Tanggal
10 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar