Peraturan Walikota Sorong Nomor 18B Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sorong Nomor 18B Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sorong Nomor 18B Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman mengamanatkan bahwa setiap prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Dalam rangka menjamin keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman maka Pemerintah Daerah meminta pengembang untuk menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman yang dibangun oleh pengembang. Untuk kelancaran dan ketertiban tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Daerah, perlu mengatur pelaksanaannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sorong

Nomor
18B

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2024

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sorong Nomor 18B Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar