Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 14 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Kepala Kampong dan Perangkat Kampong, Badan Pemusyawaratan Kampong dan Pengurus Jamaah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penggunaan Dana Alokasi Kampong untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala kampong, perangkat kampong, Badan Pemusyawaratan kampong dan pengurus jamaah yang lebih efisien dan tepat sasaran, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penghasilan Kepala Kampong dan Perangkat Kampong, Badan Pemusyawaratan Kampong dan Pengurus Jamaah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Subulussalam

Nomor
14

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Kepala Kampong dan Perangkat Kampong, Badan Pemusyawaratan Kampong dan Pengurus Jamaah

Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2019

Berlaku Tanggal
22 Januari 2019

Sumber
BD. 2019/ No. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar