Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rincian Kurang Bayar Alokasi Dana Kampong Serta Dana Bagian Gari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampong yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Daerah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2018 jo;
  2. Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2019, telah dianggarkan kurang bayar terhadap alokasi dana kampong serta dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada kampong Tahun Anggaran 2018;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (5) dan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampong dan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampong dalam Wilayah Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2018, rincian kurang bayar terhadap alokasi dana kampong serta serta dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada kampong ditetapkan dengan peraturan walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Subulussalam

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Rincian Kurang Bayar Alokasi Dana Kampong Serta Dana Bagian Gari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampong yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Daerah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2019

Berlaku Tanggal
07 Januari 2019

Sumber
BD. 2019/ No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar