Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 103 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 103 Tahun 2019 Tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 103 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menindaklanjuti Pasal 8 ayat (9) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang menyatakan bahwa kepala unit pelaksana teknis yang berbentuk pusat kesehatan masyarakat dijabat oleh pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan, maka Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 58 Tahun 2016 tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
103

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi

Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
16 Oktober 2019

Sumber
BD 2019/103

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 103 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar