INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Sukabumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, maka Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pusat Kesahatan Masyarakat di Kota Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 27 Tahun 2014, perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Sukabumi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi
Tentang
Perwali Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Sukabumi
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2016
Diundangkan Tanggal
29 Juli 2016
Berlaku Tanggal
29 Juli 2016
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Sukabumi
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.