INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah di Kota Sukabumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, nilai perolehan air tanah sebagai dasar pengenaan pajak ditetapkan oleh Wali Kota. dengan telah diundangkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
