INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka pimpinan instansi pemerintah wajib melaksanakan penilaian risiko dan untuk melaksanakan penilaian risiko sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.