Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal daerah serta menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
20

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2018

Berlaku Tanggal
31 Juli 2018

Sumber
BD. 2018/No. 20

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2015

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar