INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal daerah serta menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2015
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.